Kita hidup di zaman kesejagatan. Lalu lintas informasi begitu deras mengalir. Di pinggiran jalan, gambar aurat terpampang dengan harga yang recehan. Jaringan serat optik termubazirkan dengan 4.200.000 situs porno dunia dan 100.000 situs porno di Indonesia (Taufiq Ismail dalam pidatonya di TIM). Tajuk media cetak sudah tak kasat antara idealis dan kepentingan kapitalis. Akar sejarah pun bisa tercerabut dengan tumpukan laporan-laporan penelitian negeri kulon yang sarat kepentingan. Supersemar pun sampai sekarang bagai bayangan. Sejarah selalu dihimpit oleh kekuasaan. Kebebasan sudah menjadi sesembahan yang di ”Tuhankan”. Lihatlah film made in si Greet Wilders, pimpinan Partai untuk Kebebasan. Politikus negeri kincir angin, kurang lebih 350 tahun telah menguras isi perut bumi bangsa ini. Inlander, begitu mereka menyebut kaum pribumi pada waktu itu. Film yang hanya mengumbar kebencian. Inilah gambaran galaksi globalisasi. Era tanpa batas. Sampai-sampai pagar-pagar budaya, tembok-tembok politis tak berdaya membendung kuat arusnya.
Islam dilecehkan.
Pelecehan terhadap Islam bukan kali pertama ini terjadi. Pada zaman Nabi Muhammad Saw ketika diawal masa penyebarannya pun banyak sekali gelombang hujatan, cacian bahkan perlawanan fisik. Hingga di era cyber sekarang ini, dimana Islam telah menyebar ke seluruh penjuru dunia termasuk Belanda yang nota bene negara yang paling liberal di Eropa. Belanda dan negara-negara Barat lain pada umumnya (termasuk AS), yang menyatakan dirinya sebagi negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (human rights), persamaan (equality), dan keadilan (justice) dalam pergaulan internasional. Namun dalam hubungannya dengan Islam mereka menggunakan kacamata kuda. Nilai-nilai tersebut tidak berlaku bagi kaum muslim. Parade arogansi, penyiksaan, penculikan, agresi, penahanan tanpa bukti atas nama perang melawan apa yang dinamakan dengan terorisme jamak kita saksikan. Terutama di negeri-negeri yang mayoritas berpenduduk muslim. Dan sekarang sikap non appréciation terhadap Islam terjadi di negeri yang menuhankan kebebasan itu.
Sebelum kasus pembuatan film Fitna yang full hate speech si tuan Greet Wilders, seorang politisi kelahiran Somalia bernama Ayaan Hirsi Ali sempat membetot perhatian muslim dunia dengan pernayataannya yang mengecam Islam sebagai agama terbelakang dan merendahkan wanita. Dia juga tak tanggung-tanggung menuduh Rasulullah Muhammad Saw sebagai orang yang memiliki kelainan seksual (pervers). Atas nama kebebasan Greet Wilders dan Ayaan Hirsi Ali telah mencederai relasi dialog keagmaan yang sudah terbangun bahkan menerobos hak asasi orang lain. Greet Wilders dalam sebuah komentarnya mengatakan, ”Islam adalah bahaya terbesar yang akan mengancam Belanda dan kemanusiaan. Jika jalan-jalan di Belanda, maka tidak akan terasa ini di negara Belanda ”. (De Pers, 13/02)
Islam dan kebebasan
Islam memandang bahwa kebebasan erat kaitannya dengan tanggung jawab moral baik ucapan maupun tindakan.“Katakanlah : “Kamu tidak ditanya (tidak bertanggung jawab) tentang apa yang kami perbuat dan kami tidak ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat. “ (QS 34:25). Kebebasan merupakan elemen penting dari ajaran Islam. Kehadiran Islam melahirkan jaminan pada kebebasan manusia agar terhindar dari kesia-siaan dan tekanan. baik yang berkaitan dengan masalah agama, politik dan ideologi. Namun demikian, pemberian kebebasan terhadap manusia bukan berarti mereka dapat menggunakan kebebasan tersebut dengan mutlak. Tetapi dalam kebebasan tersebut terkandung hak dan kepentingan orang lain yang harus dihormati juga.
Dalam kaitannya dengan nilai persamaan (equality), Islam memandang tidak ada satu ras atau bangsa yang lebih utama dari ras atau bangsa lain. Semua sama, adapun nilai-nilai kemuliaan itu hanya melekat pada personal kemanusiaannya. ” Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. 49:13). Islam telah memformulasikan hak asasi manusia melalui lima hal yang terangkum dalam al-dloruriyat al-khomsah atau yang disebut juga al-huquq al-insaniyah fi al- islam. Konsep ini mengandung lima hal pokok yang harus di jaga oleh setiap individu, yaitu hifdzu al-din (penghormatan atas kebebsan beragama), hifdzu al-mal (penghormatan atas harta benda), hifdzu al-nafs wa al-’ird (penghormatan atas jiwa, hak hidup, dan kehormatan individu), hifdzu al-‘aql (penghormatan atas kebebsaan berpikir) dan hifdzu al-nasl (keharusan untuk menjaga keturunan). Kelima hal inilah yang harus dijaga oleh setiap umat Islam supaya menghasilkan tatanan kehidupan yang lebih manusiawi, berdasarkan atas penghormatan individu atas individu, individu dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan negara dan komunitas agama dengan komunitas agama lainnya.
Jadi ketika mereka para Western sampai berbusa-busa mengkampanyekan nilai-nilai persamaan (equality), keadilan (justice), hak asasi manusia (human rights), dan kebebasan (freedom) sesungguhnya Islam telah mengaktualisasikan itu semua jauh-jauh hari. Jauh sebelum Eropa tercerahkan dengan gerakan Renaisance-nya. Gamal al-Banna dalam Al-Ta'addudiyah fi al-Mujtama al-Islamy dan Muhammad Sachedina dalam the Islamic Roots of Democratic Pluralism (2001), menjelaskan bahwa Alquran merupakan fondasi otentik pluralisme. Alqur'an telah mengakui perbedaan bahasa dan warna kulit, kemajemukan suku -bangsa, mengakui perbedaan kapasitas dan intelektualitas manusia, serta mengajak berlomba dalam kebajikan dan membiarkan sinagog-sinagog, gereja-gereja, masjid-masjid, dan tempat-tempat ibadah lainnya tetap berdiri kokoh. Sehingga Robert N Bellah, ahli sosiologi agama menyatakan bahwa masyarakat madinah adalah masyarakat yang berbudi luhur atau berakhlak mulia, masyarakat berperadaban, masyarakat madani, “civil society” untuk zaman dan tempatnya sangat modern, bahkan terlalu modern, sehingga setelah nabi sendiri wafat tidak bertahan lama. Timur tengah dan umat manusia saat itu belum siap dengan prasarana sosial yang diperlukan untuk menopang suatu tatanan sosial yang modern seperti dirintis Nabi (Robert N Bellah, Beyond Belief, 1976). Secara sederhana tatanan kehidupan yang hendak diwujudkan melalui ajaran Islam adalah tatanan kehidupan yang adil dengan pembebasan manusia dari bentuk-bentuk penindasan.
Di zaman globalisasi informasi sekarang ini, jawaban terbaik dalam menangkis tuduhan dan pelecehan tersebut selain kedalaman iman dan takwa, juga kemampuan diplomasi, daya kritis, akal sehat, serta soliditas kaum muslimin di seluruh dunia. Adanya anjuran pemboikotan produk belanda adalah sesuatu yang tidak mungkin bisa dilakukan sebagai bentuk protes keras. "Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai" (QS 9: 32). Wallahu’alam.
Oleh : Zaki Nabiha
Aktivis Kelompok Studi Komunitas Jambualas (KoJA)
Tulisan ini dimuat di Radar Banten Tanggal 5 April 2008
Kamis, 28 Mei 2009
Kebebasan ala Meneer Wilders
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Komentar :
Posting Komentar