Kamis, 28 Mei 2009

Anomali Politisi di Negeri Kleptokrasi

Hari rabu pukul dua pagi tanggal 9 April 2008 di hotel Ritz Carlton politisi asal Jambi diciduk sang “pemburu korupsi”. Al Amin Nasution namanya. Suami penyanyi dangdut ternama, Kristina. Rekan-rekan sejawat dibuat terkaget-kaget. “Orangnya sopan namun tidak dominan di tengah Komisi IV DPR”, testimoni Ishartanto (Ketua Komisi IV DPR-RI) mengenai sosok Al Amin yang ditangkap dengan dugaan menerima suap terkait alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan, Kepri. (detik.com 10/04/2008). Beliau ditangkap bersama Azirwan (Sekda Kabupaten Bintan) dan seorang perempuan. Terlepas dari benar atau tidaknya Al Amin menerima suap. Peristiwa rabu dini hari di Ritz Carlton Hotel semakin menambah volume nada minor tentang perilaku warga senayan. Dari sayup-sayup menjadi terdengar jelas.

Perilaku suap dan korupsi jamak ditemukan di negara-negara berkembang termasuk di negeri ini, dimana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Dari mulai yang recehan sampai yang triliyunan. Karena korupsi yang begitu membiak di Indonesia maka tak heran Indonesia disebuat sebagai negara “kleptokrasi”. Kleptokrasi berasal dari bahasa Latin, kleptein dan cracy, yang berarti mencuri atau mengambil paksa sesuatu yang bukan menjadi hak (merampok/mencuri). Amich Alhumami (2005) menegaskan, dalam negara kleptokrasi terdapat empat aktor kunci yang menyuburkan persekongkolan dan korupsi, yaitu pejabat negara, aparat birokrasi, anggota parlemen (demi perlindungan politik) dan sektor swasta atau pelaku bisnis. Relasi kuasa di antara keempat aktor tersebut menggunakan patron-client relationships dengan komitmen: memberi keuntungan mutualistik.

Harus diakui bahwa iklim politik kita masih kental dengan nuansa economic market activity. Dalam sebuah disertasinya, Akbar tanjung menyentil para politisi dengan mengatakan para elit politik terlalu berorientasi pada kekuasaan. Maka mengelindinglah polemik tentang politik saudagar (pengusaha) atau saudagar yang berpolitik demi ambisi kekuasaan. Bukan rahasia umum bahwasannya uang (kekuatan modal) masih menjadi kebutuhan dan simbol kekuasaan. Tidak mungkin partai politik berjalan tanpa dukungan keuangan yang kuat. Arena politk baru yang dalam wujud ’pasar’ telah terbentuk yang daya penetrasinya telah memasuki wilayah politik dan para elit. Dalam buku The Rise of Capital (1986), Richard Robinson menjelaskan bagaimana pengusaha mengendalikan negara melalui arena politik. Ketika sikap pragmatisme para politico-business itu bersinerji dengan iklim politik pasar, maka bisa dipastikan dunia politik akan menjadi lawan dari demokrasi.

Faktor determinan perilaku korup sebenarnya tidak berakar pada harta dan uang, tetapi pada pikiran dan kecintaan pada harta dan uang itu sendiri. "Dijadikan indah pada pandangan wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.”(QS. 3:14). Korupsi adalah sikap penolakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dan menegakkan hukum adalah bentuk perlawanan terhadap tindak perilaku korupsi. Namun para the have apakah itu politisi, pejabat dan konglomerat punya segalanya. Mereka selalu punya jalan tikus dari jerat korupsi. Mereka isi celah-celah kosong dalam hukum sambil mengupayakan pembenaran diri, psikolog menyebutnya sebagai rasionlaisasi dan kaum awam menyebutnya pemutarbalikan fakta. Dalam hal ini Juergen Habermas pernah menyatakan, die Normativitaet des Faktischen. Dalam kehidupan politisi sering melahirkan kecenderungan membolak-balik fakta dan norma. Terdapat kecenderungan agar suatu kenyataan faktual bisa membenarkan dirinya secara normatif, dan bukannya benar dalam pengertian norma-norma yang berlaku

Para politisi dalam agenda-agenda politiknya seyogyanya menjalankan apa yang dinamakan, meminjam istilah Amien Rais, high politic (politik kualitas-tinggi). Politik kualitas-tinggi yaitu politik pencapaian kekuasaan yang bercirikan kesadaran para pelakunya bahwa posisi, kedudukan, dan jabatan adalah manifestasi dari amanah masyarakat yang membutuhkan accountability (pertanggugjawaban) dan diorientasikan untuk mengajak seluruh komponen bangsa dalam kerangka persatuan dan kesatuan.

Ditengah maraknya anomali perilaku para politisi, partai politik dan badan legislatif semestinya memfungsikan dirinya sebagai arena perjuangan kepentingan rakyat. Oleh karena itu partai politik sebagai lembaga yang memproduksi para elite di negeri ini selayaknya berada di barisan terdepan dalam pemberantasan korupsi. Bukan sebagai sarang koruptor. Karena hasil catatan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada sepanjang tahun 2007 menunjukkan bahwa dari 143 kasus korupsi, 69 orang pelaku utamanya adalah kepala daerah, baik yang masih berstatus saksi, tersangka, terdakwa, ataupun terdakwa. Sementara itu pejabat daerah dengan jumlah 31 orang dan anggota DPRD 27 orang. Melihat fakta diatas timbul pertanyaan, apakah memang apa yang dinamakan ”berhala modern” dalam wujud Tahta, Harta, dan Wanita sekarang sudah menjadi sesembahan mereka.? " Akan datang suatu zaman kepada umatku. Di mana semangat hidup mereka adalah perut-perut mereka, kiblat hidup mereka adalah para wanita mereka, kemuliaan hidup adalah harta-harta mereka, agama mereka adalah dinar dan dirham. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah SWT. (HR:Nasai)

Oleh : Zaki Nabiha
Aktivis Kelompok Studi Komunitas Jambualas (KoJA)
Tulisan ini dimuat di Radar Banten Tanggal 14 April 2008

Komentar :

ada 0 komentar ke “Anomali Politisi di Negeri Kleptokrasi”

Posting Komentar

Follow Me

Arsip

 

© 2009 Fresh Template. Powered by Blogger.

Fresh Template by NdyTeeN